Sabtu, 21 Januari 2012

PENTINGNYA KEBERADAAN ARSIP


Arsip, Lembaga Kearsipan dan Aspek Hukumnya di Indonesia[1]

Oleh :
Dr. H. Nandang Alamsah Deliarnoor, S.H., M.Hum[2]

Pendahuluan
Memahami arsip, lembaga kearsipan dan aspek hukumnya di Indonesia akan sangat bermanfaat bukan hanya untuk  profesi kita masing-masing tetapi bermanfaat untuk kehidupan kita yang sesungguhnya.
Kiranya penulis tidak berlebihan bilamana mengartikan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban dalam hidup dan mati. Sebagai bukti pertanggungjawaban dalam hidup mudah menjelaskannya, namun menjelaskan bukti pertanggungjawaban dalam mati harus dengan keyakinan bahwa akan ada kehidupan lagi setelah kematian. Dan ini tentu akan ada hubungannya dengan agama serta keyakinan masing-masing manusia.  Berdasarkan keyakinan penulis yang beragama Islam  dan sesuai dengan yang diberitakan dalam kitab suci Al Qu’ran surat Al Muddatstsir ayat 38 : “Tiap-tiap diri bertanggungjawab atas apa yang telah diperbuatnya”, maka apa saja yang kita perbuat beserta berkas-berkas kehidupannya ternyata akan menjadi pertanggungjawaban kita nanti setelah kematian. Selanjutnya dalam surat Al Qiyaamah ayat 13 dinyatakan pula bahwa : “Pada hari itu diberitakan kepada manusia apa yang telah dikerjakannya dan apa yang dilalaikannya”. Demikian pula pada surat Az Zalzalah ayat 7 dan 8 : “Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula”.
 
Bahan Materi Pelatihan Seminar Nasional Tentangg Kearsipan DOWNLOAD DISINI
[1] Disampaikan dalam rangka Seminar Nasional “Arsip Sebagai Memori Kolektif Perguruan Tinggi dan Sumber Penelitian”, diselenggarakan oleh Arsip Universitas Gadjah Mada, 10 Desember 2011.
[2] Lektor Kepala IV/c Jurusan  Ilmu Pemerintahan FISIP Unpad.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Manajemen Pemasaran

Pemasaran telah berubah cepat akibat perubahan lingkungan baik bisnis maupun non bisnis, yang diidentifikasi dari: 1.   Perubahan perila...