Sabtu, 21 Januari 2012

Sosialisasi Penilaian Angka Kredit Dosen th.2011



I.  PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Standar, tata cara, dan prosedur penilaian angka kredit dosen untuk kenaikan jabatan fungsional dosen ke Lektor Kepala dan Guru Besar yang berlaku pada saat ini merupakan akumulasi hasil dari rangkaian proses panjang sejak dikeluarkannya Keputusan Menteri Negara Koordinator Bidang Pengawasan Pembangunan dan Pendayagunaan Aparatur Negara (MENKO WASBANGPAN) Nomor : 38/KEP/MK.WASPAN/8/1999, tanggal 24 Agustus 1999 tentang Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya.  Keputusan ini selanjutnya ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 61409/MPK/KP/99 dan Nomor : 181 Tahun 1999, tanggal 13 Oktober 1999 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya.  Menteri Pendidikan Nasional telah pula mengeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 36/D/O/2001, tangal 4 Mei 2001 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penilaian Angka Kredit Jabatan Dosen, sementara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara juga mengeluarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/60/M.PAN/6/2005, tanggal 1 Juni 2005, tentang Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara tentang Perubahan Atas Ketentuan Lampiran I dan atau Lampiran II Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara tentang Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya.
Materi Pelatihan  PAK  :
1. Pedoman Operasional AK 209.doc download disini
2. FormDUPAK download disini
3. Edaran DIKTI download disini
4. Presentasi PAK download disini  
5. Karir Dosen download disini
6. Surat Pernyataan download disini
 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Manajemen Pemasaran

Pemasaran telah berubah cepat akibat perubahan lingkungan baik bisnis maupun non bisnis, yang diidentifikasi dari: 1.   Perubahan perila...